Personel Lantas Polsek Bogor Utara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan Macet
KOTA BOGOR – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus kendaraan, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan, Senin (11/05/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan di Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), dan Simpang Pomad yang selama ini dikenal sebagai titik dengan aktivitas kendaraan cukup padat, terutama pada jam sibuk masyarakat beraktivitas.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo SH MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bogor Utara.
“Pengaturan dilakukan di beberapa titik yang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel lalu lintas tidak hanya melakukan pengaturan kendaraan, namun juga membantu penyeberangan masyarakat serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan sekaligus meminimalisir potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan rutin pengaturan arus lalu lintas ini, situasi kamtibcarlantas di wilayah Bogor Utara diharapkan tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.